Sayang Sekali, Kategori ASN Ini Tidak Dapat THR Lebaran 2023, Pemerintah Sebut Ada 2 Golongan..

- 3 April 2023, 15:52 WIB
Ilustrasi. ASN berikut tak dapat THR Lebaran 2023
Ilustrasi. ASN berikut tak dapat THR Lebaran 2023 /Pixabay/terimakasih0/

BERITASOLORAYA.com – THR Lebaran 2023 adalah hal yang ditunggu-tunggu selama bulan Ramadhan ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan bahwa THR bisa cair mulai Selasa, 4 April 2023.

THR Lebaran 2023 yang dianggarkan pemerintah diperuntukkan bagi ASN dan pensiunan, termasuk PNS, PPPK, pejabat negara, TNI, hingga anggota Polri. Hal ini diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2023.

Disebutkan bahwa THR Lebaran 2023 akan disalurkan bagi seluruh golongan di atas, tapi ada golongan ASN, anggota Polri, dan prajurit TNI yang dinyatakan tidak akan menerima tunjangan ini.

Sebelum waktu penyaluran THR Lebaran 2023, para penerima perlu tahu apakah tahun ini bisa mendapatkan Tunjangan Hari Raya tersebut atau tidak.

Baca Juga: SAH, ASN dan Pensiunan akan Dapat Tambahan Penghasilan 50 Persen dari THR 2023

Merujuk pada PP Nomor 15 Tahun 2023, pembayaran THR Lebaran 2023 akan dilakukan pada 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Masing-masing ASN, Polri, TNI, dan pensiunan akan menerima penyaluran THR dari instansinya.

Menteri Keuangan memaparkan bahwa THR Lebaran tahun 2023 akan mencakup gaji pokok atau pensiunan pokok yang ditambah dengan tunjangan terkait. Tunjangan terkait ini meliputi tunjangan makan, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan struktural, fungsional, dan tunjangan lainnya.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah