BERITASOLORAYA.com – Kabar pencairan tunjangan hari raya (THR) 2023 merupakan sebuah berita baik yang ditunggu-tunggu oleh para ASN PPPK dan PNS di seluruh nusantara.
Pasalnya, meningkatnya kebutuhan para ASN PPPK dan PNS menjelang Idul Fitri akan sangat terbantu dengan adanya pencairan THR di tahun 2023 ini.
Apalagi pemerintah pusat telah mengesahkan berbagai kebijakan agar pencairan THR 2023 bagi ASN PPPK dan PNS berjalan tepat waktu, jumlah, dan sasaran.
Lalu bagaimana penerapannya oleh pemerintah daerah terkait pencairan dana THR 2023 bagi ASN PPPK dan PNS di wilayah mereka?
Berkaitan dengan hal itu, pemerintah kabupaten (Pemkab) Jayapura telah mengumumkan bahwa pihaknya akan segera mencairkan dana tunjangan hari raya tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Subhan yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jayapura pada Senin, 3 April 2023.
Subhan mengatakan, Pemkab Jayapura telah mempersiapkan anggaran untuk pencairan tunjangan hari raya bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut.