SIMAK, Pastikan THR Idul Fitri 2023 Dibayarkan Sesuai Aturan, PemKab Sleman Lakukan Hal Ini. Pekerja Aman...

- 4 April 2023, 11:41 WIB
Ilustrasi pembayaran THR Idul Fitri 2023
Ilustrasi pembayaran THR Idul Fitri 2023 /Freepik/jcomp

BERITASOLORAYA.com – Sudah menjadi ketentuan, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2023 harus dibayarkan sesuai dengan peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah.

Oleh sebab itu, pelaksanaan pembayaran THR Idul Fitri 2023 akan diawasi secara ketat oleh pemerintah daerah, agar tidak ada kecurangan yang dilakukan perusahaan pemberi kerja.

Hal itu menjadi sangat penting mengingat banyaknya kebutuhan perayaan Idul Fitri 2023 yang bisa dipenuhi dengan adanya pembayaran THR bagi para pekerja atau buruh.

Di sejumlah daerah bahkan telah diupayakan untuk didirikannya posko aduan THR Idul Fitri 2023, sebagaimana yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman baru-baru ini.

Baca Juga: 5 HARI LAGI, Status Tenaga Honorer Guru Dipertaruhkan, Begini Nasibnya

Pemkab Sleman juga akan berusaha keras memastikan agar seluruh perusahaan di wilayahnya dapat membayarkan THR secara pebuh dan tepat waktu serta sasaran.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kustini Sri Purnomo pada Senin, 3 April 2023. Bupati Sleman tersebut mengharapkan agar perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut membayarkan THR lebih cepat.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan dapat memberikan dukungan terhadap upaya menstabilkan ekonomi masyarakat akibat Pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x