HORE! Buruh Bisa Dapatkan Jumlah THR Fantastis Melebihi PNS! Catat Tanggal Cairnya!

- 6 April 2023, 11:40 WIB
HORE, Buruh bisa dapatkan nominal THR lebih besar dari PNS
HORE, Buruh bisa dapatkan nominal THR lebih besar dari PNS /Pixabay/Kredite/

BERITASOLORAYA.com - Kabar baik buruh yang akan dapatkan jumlah THR yang besarnya lebih dari yang didapatkan PNS tentu bisa diperhitungkan.

Pasalnya, baik buruh dan PNS secara resmi telah mendapatkan THR dengan ketentuan masing-masing yang disampaikan oleh Menteri di bidangnya masing-masing.

Lalu, buruh golongan seperti apa yang akan mendapatkan THR di atas jumlah THR PNS? Simak penjelasannya di bawah ini.

Baca Juga: BENARKAH Tenaga Honorer akan Dapatkan THR tahun 2023? Menteri PANRB Beri Kabar Bahagia Ini..

Perbedaan THR antara buruh dan PNS tentu didasari dengan pendapatan pokok atau gaji pokok yang diterima oleh buruh maupun PNS.

Peraturan dasar yang memuat besaran gaji pokok PNS diatur dalam PP Nomor 15 tahun 2019, sedangkan gaji buruh akan ditetapkan berdasarkan UU Nomor 11 tahun 2020.

Sesuai yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari kedua undang-undang di atas, jumlah besaran gaji pokok PNS memiliki rentang yang berbeda-beda dengan besaran menurut golongan dan ruang.

Baca Juga: SELAMAT, Pensiunan PNS Kategori Ini Akan Mendapatkan THR 2 Kali Lipat dari Pemerintah, Auto Jadi Sultan...

Selain itu, gaji buruh juga berbeda-beda sesuai dengan UMK atau UMP dari masing-masing provinsi ataupun kota tempat perusahaan tersebut berada.

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x