TERNYATA Bukan Hanya THR 2023 yang Cair Segera, Kemenkeu juga Akan Kucurkan Rp476 Triliun. Untuk Siapa?

- 6 April 2023, 15:44 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan tentang dana lain selain THR 2023
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan tentang dana lain selain THR 2023 /Instagram kemenkeuri

BERITASOLORAYA.com - Sebagaimana diketahui, baru-baru ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumumkan tentang dana THR tahun 2023.

Pengumuman tentang tunjangan hari raya (THR) 2023 tersebut ditujukan berbagai pihak yang berkepentingan, seperti perusaahaan, instansi pemerintahan, pegawai, dan pekerja/buruh.

Namun, ternyata bukan hanya dana THR 2023 yang akan disalurkan pemerintah. Dalam kebijakan yang dirilis Kemenkeu tersebut, juga dijelaskan tentang sejumlah dana lain yang juga sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Salah satunya adalah gaji ke-13, yang rencananya akan disalurkan pada bulan Juni 2023. Dana ini diberitakan disalurkan dengan komponen dan golongan penerima yang sama dengan THR.

Baca Juga: UPDATE, Ada Kenaikan Gaji Tenaga Honorer untuk Jabatan Ini di Bulan April yang Tembus Rp5 Juta? Cek Daerahmu

“Untuk pengaturan THR di dalam PP nomor 15/2023 yang baru diterbitkan, ini juga mengatur mengenai pembayaran gaji ke 13 untuk membantu terutama pada saat tahun ajaran baru,”ujar Sri Mulyani.

Selaku Menteri Keuangan, Sri Mulyani juga menjelaskan adanya upaya pemerintah untuk mengendalikan inflasi dengan menjaga daya beli, khususnya bagi masyarakat miskin.

Hal tersebut akan dilakukan pemerintah melalui penerbitan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan sosial.

Sri Mulyani menginformasikan adanya dana Rp476 triliun yang dianggarkan bagi perlindungan sosial di tahun 2023 ini, dengan tujuan untuk melindungi masyarakat miskin.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Kemenkeu, perinciannya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: SELAMAT, Tenaga Honorer Berikut Prioritas Diangkat dalam Seleksi ASN 2023, Semoga Ada Nama Anda

- Anggaran Rp 28,7 triliun dialokasikan untuk melindungi sepuluh juta keluarga penerima manfaat atau KPM, termasuk yang terdata sebagai penerima program keluarga harapan (PKH).

- Anggaran sebesar Rp 45,1 triliun untuk bantuan sosial melalui kartu sembako untuk 18,8 juta KPM.

Selain itu, pemerintah juga telah mengalokasikan dana-dana lain seperti:

- Alokasi anggaran Rp 290,6 triliun ditujukan untuk bantuan subsidi energi dan subsidi non energi;

- Alokasi anggaran Rp 46,5 triliun yang ditujukan untuk bantuan iuran jaminan kesehatan atau JKN bagi 96,8 juta keluarga tidak mampu;

- Anggaran Rp 9,7 triliun yang ditujukan untuk bantuan pendidikan dalam bentuk program Indonesia Pintar kepada 20,1 juta siswa;

Baca Juga: Daftar Ruas Jalan Tol yang Dibatasi untuk Arus Mudik dan Arus Balik, Dikecualikan untuk..

- Anggaran sebesar Rp12,8 triliun untuk beasiswa Bidikmisi atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah kepada 994,3 ribu mahasiswa.

Pemerintah juga berusaha menjaga inflasi dengan melakukan pemenuhan kebutuhan gizi anak lewat program perlindungan sosial berupa bantuan pangan beras bagi 21,3 juta KPM.

Selain itu juga ada anggaran Rp 8,2 triliun yang ditujukan bagi pengadaan bantuan paket protein ayam dan telur kepada 1,4 juta KPM dengan balita stunting.

“Inilah berbagai langkah yang dilakukan pemerintah melalui instrumen APBN yang langsung dapat di nikmati manfaatnya oleh masyarakat, terutama kelompok yang kurang mampu,”ujar Sri Mulyani.***

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah