SIMAK, Kementerian Keuangan Berikan Jenis Kode SPP untuk THR Lengkap. Terakhir Penyelesaian 14 April!

- 7 April 2023, 12:34 WIB
Ilustrasi. Tata Cara Pengajuan SPM THR oleh Kementerian Keuangan
Ilustrasi. Tata Cara Pengajuan SPM THR oleh Kementerian Keuangan /aruni/canva.com

BERITASOLORAYA.com - Akhirnya, Kementerian Keuangan mengeluarkan arahan terbaru terkait dengan pengisian SPM untuk Tunjangan Hari Raya (THR).

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2023 mengenai Petunjuk teknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya, maka terdapat hal pokok yang harus diperhatikan.

Terkait pembayaran THR 2023, terdapat aturan terbaru terkait SPM THR yang ditujukan untuk penerima THR tahun 2023.

Baca Juga: Prioritas Guru Honorer untuk Jadi ASN Semakin Nyata Setelah Menteri PANRB Keluarkan Surat Edaran Ini!

Sesuai yang dirangkum BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kementerian Keuangan, berikut hal-hal yang harus diperhatikan terkait SPM THR.

SPM THR dan SPM THR Keagamaan untuk tahun 2023 telah mulai diajukan ke KPPN Kotabumi mulai pada tanggal 4 April hingga target penyelesaian tanggal 14 April 2023.

Lalu, terdapat uraian dan jenis SPP untuk THR dengan kode yang berbeda sesuai dengan jenis dokumen, serta uraian SPP/SPM.

Baca Juga: WAJIB TAHU, Inilah Batas Usia CPNS 2023, Simak Selengkapnya…

1. Jenis SPP SAKTI Nomor 251 dengan jenis dokumen SPM THR Gaji PNS/Polri/TNI dan uraian SPP/SPM adalah pembayaran THR tahun 2023 untuk ____ Pegawai/Anggota Polri/Prajurit TNI.

2. Jenis SPP SAKTI nomor 252 dengan jenis dokumen SPM THR PPPK, dan uraian SPP/SPM adalah pembayaran THR Keagamaan Tahun 2023 untuk ___ Pegawai.

3. Jenis SPP SAKTI Nomor 253 dengan jenis dokumen SPM THR Pejabat Negara dan uraian SPP/SPM adalah Pembayaran THR Tahun 2023 untuk ___ Pegawai.

Baca Juga: HORE THR CAIR, Segera Cek Rekening Kamu dan Pastikan Komposisi THR Seperti Ini!

4. Jenis SPP SAKTI Nomor 254 dengan jenis dokumen SPM THR PPNPN dan uraian SPP/SPM adalah pembayaran THR Keagamaan Tahun 2023 untuk ___ Pegawai.

5. Jenis SPP SAKTI Nomor 259 dengan jenis dokumen SPM THR Tunkin dengan uraian SPP/SPM adalah Pembayaran THR Tunkin Tahun 2023 untuk ___ Pegawai/Anggota Polri/Prajurit TNI.

Lalu Kementerian Keuangan juga menjelaskan terkait dengan adanya aparatur negara yang pensiun per 1 April 2023, maka pembayaran THR tetap dibayarkan oleh satuan kerja setempat.

Baca Juga: Bulan April Ada Loker Terbaru dari PT LRT Jakarta untuk Posisi Security Officer, Cek Kualifikasi Lengkapnya

Namun, apabila terdapat aparatur negara yang pensiun per 1 Maret 2023, pembayaran THR akan diberikan oleh PT. Taspen atau PT. ASABRI.

Beruntung, THR pada tahun 2023 telah dijelaskan oleh Menteri Keuangan bahwa penerima THR adalah keseluruhan aparatur negara dan pensiunan.

Jadi, sangat penting untuk memperhatikan jenis SPP SAKTI yang tercantum dalam kode-kode di atas agar tidak salah dan data tetap valid.

Baca Juga: Kembali Panas, Ahmad Dhani ke Once Merkel: Mana Bukti Pembayaran Royaltinya?

Itulah penjelasan mengenai SPM THR tahun 2023 yang secara resmi diinformasikan oleh Kementerian Keuangan. Semoga bermanfaat!***

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah