HORE, Meski Gak Dapat THR 2023, Tenaga Honorer Bisa Dapatkan Kejutan Ini dari Pemerintah  

- 7 April 2023, 13:40 WIB
Ilustrasi gaji ke-13 untuk guru honorer
Ilustrasi gaji ke-13 untuk guru honorer /Freepik

BERITASOLORAYA.com – Kabar mengenai tenaga honorer yang disebut tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023 masih ramai diperbincangkan.

Meski tidak mendapatkan THR, pemerintah akan menggantinya dengan memberikan gaji ke-13 untuk tenaga honorer.

Tentu saja hal ini menjadi angin segar bagi tenaga honorer yang telah lama menantikan tambahan penghasilan.

Baca Juga: INFO, Peserta Seleksi PPPK Tahun 2022 yang Dinyatakan Lulus, Ketahui Langkah Berikut Supaya Resmi Jadi ASN

Pasalnya, tenaga honorer atau pegawai tidak tetap ini sering mengalami ketidakpastian terkait penghasilan, bahkan bisa dikatakan masih belum layak.

Adapun gaji ke-13 ini untuk tenaga honorer beruntung yang bisa mendapatkan pencairan tambahan penghasilan gaji ke-13 adalah PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan PTK (Pegawai Tenaga Kependidikan) honorer di daerah Kepri atau Provinsi Kepulauan Riau.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara, Pemerintah Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menjelaskan secara resmi tentang kepastian pencairan gaji ke-13 tahun 2023 yang akan dilakukan paling lambat seminggu sebelum Lebaran.

Baca Juga: UPDATE, Masalah Tenaga Honorer Buleleng Masih Berlanjut. BKPSDM: Tidak Sesuai dengan Ketentuan...

Hal ini diungkapkan secara langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepri, Venni Meitaria Detiawati.

Namun, Venni tidak menjelaskan secara rinci mengenai besaran nominal anggaran yang digunakan untuk gaji ke-13 bagi tenaga honorer di lingkungan daerah tersebut.

Secara pasti, dana yang dianggarkan untuk gaji ke-13 khusus bagi tenaga honorer ini berbeda dengan anggaran ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Loker Terbaru Bulan April 2023 untuk Posisi Safety Staf dari PT LRT Jakarta, Cek Kualifikasi Lengkapnya

Venni juga mengukapkan bahwa pihaknya berharap jika dengan diberikannya gaji ke-13 bagi tenaga honorer maupun pegawai tidak tetap bisa membantunya untuk mencukupi kebutuhan ekonomi yang meningkat saat Lebaran.

Selain itu, pemberian gaji ke-13 ini juga untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer.

Dengan kebijakan pemerintah dalam memberikan gaji ke-13 bagi honorer pada tahun 2023 ini menjadi upaya pemerintah mengapresiasi pengabdian yang telah dilakukan demi bangsa dan negara.

Baca Juga: SIMAK, Kementerian Keuangan Berikan Jenis Kode SPP untuk THR Lengkap. Terakhir Penyelesaian 14 April!

Pemerintah juga berharap dengan itu akan bisa mendongkrak kegiatan ekonomi nasional sehingga membuat konsisi perekonomian semakin pulih setelah pandemi Covid-19.***

 

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah