Pemberian bantuan tersebut merupakan bentuk atau upaya pemerintah dalam menjaga inflasi dengan cara mengalokasikan anggaran perlindungan sosial di tahun 2023.
Selain bantuan KPM, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan untuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Lalu, pemerintah juga akan memberikan beberapa jenis bantuan kepada masyarakat yang terdiri dari:
- Bantuan subsidi energi maupun non energi
- Bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
- Program Indonesia Pintar (PIP)
- Kartu Indonesia Pintar atau Bidikmisi untuk Mahasiswa
Itulah beberapa tunjangan dan bantuan yang akan diberikan pemerintah untuk masyarakat Indonesia di tahun 2023.***