HORE Honorer Bersiap, Sri Mulyani Siapkan THR dan Gaji ke-13 Untuk Pegawai Non PNS, Sebentar Lagi Cair!

- 9 April 2023, 08:10 WIB
Anda dapat memahami secara rinci  tenaga honorer atau pegawai non PNS mana saja yang dapat memperoleh THR dan Gaji ke-13 tahun 2023
Anda dapat memahami secara rinci tenaga honorer atau pegawai non PNS mana saja yang dapat memperoleh THR dan Gaji ke-13 tahun 2023 /Foto : keuangan.go.id/

BERITASOLORAYA.com - Pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR dan Gaji ke-13 tentunya sangat dinantikan oleh PNS maupun pegawai ASN termasuk tenaga honorer atau pegawai non PNS.

Pasalnya, tidak hanya PNS dan ASN saja, pencairan THR dan Gaji ke-13 merupakan hal yang sangat dinantikan oleh tenaga honorer atau pegawai non PNS.

Hal itu wajar saja, karena besaran nominal THR dan Gaji ke-13 tersebut nilainya sangat menggiurkan terutama untuk kebutuhan jelang hari raya.

Baca Juga: SAH, Mulai April Guru dan Pengawas Sekolah Bisa Naik Pangkat Pakai Aturan Terbaru Kemdikbud. Ternyata Begini…

Seperti yang kita ketahui, pada umumnya istilah pemberian THR dan Gaji ke-13 selalu identik dengan tunjangan yang diberikan pemerintah kepada PNS maupun ASN, bukan untuk tenaga honorer atau pegawai non PNS.

Namun, tahukah Anda bahwa tenaga honorer atau pegawai non PNS juga bisa memperoleh THR dan Gaji ke-13?

Maka dari itu, simak baik-baik informasi berikut hingga selesai agar Anda dapat memahami secara rinci  tenaga honorer atau pegawai non PNS mana saja yang dapat memperoleh THR dan Gaji ke-13 tahun 2023.

Baca Juga: SAH ! Sri Mulyani Sudah Tetapkan Pencairan THR 2023 Bagi PNS di Tanggal Berikut, Cek Segera...

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x