PENSIUNAN BAHAGIA, Pembayaran THR oleh TASPEN Disalurkan Paling Cepat Tanggal…

- 10 April 2023, 15:49 WIB
Ilustrasi pensiunan
Ilustrasi pensiunan /Freepik/tirachardz/

BERITASOLORAYA.com - Pensiunan menjadi salah satu pihak yang menerima THR atau tunjangan hari raya pada bulan April 2023 ini. Untuk pembayarannya dilakukan oleh PT TASPEN. Tidak hanya pensiunan, TASPEN juga membayarkan THR kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan 2023.

Juknis pembayaran THR bagi pejabat negara dan pensiunan diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2023. Regulasi ini menyatakan bahwa THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya keagamaan.

TASPEN yang menjadikan regulasi ini sebagai landasan pembayaran THR bagi pensiunan pun turut mengumumkan tanggal pasti pembayaran THR pensiunan.

TASPEN kemudian mengunggah surat press release nomor 08/03/2023 di website resminya untuk memberi pengumuman dan ketentuan apa saja yang berlaku dalam pembayaran THR bagi pensiunan ini.

Tercatat ada 9 poin penting dalam pengumuman tersebut yang isinya dapat Anda simak berikut ini, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman PT TASPEN.

1. Pembayaran THR oleh PT TASPEN dilakukan paling cepat tanggal 4 April dengan memerhatikan 2 ketentuan berikut:

a. besaran THR didasarkan pada komponen penghasilan yang dibayarkan pada Maret 2023 dan terdiri atas pensiunan pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah