FANTASTIS! Guru Sertifikasi Mendapat Tunjangan Hingga Belasan Juta Rupiah Bulan April, Apa Saja?

- 11 April 2023, 12:03 WIB
Ilustrasi. Guru sertifikasi akan mendapat tunjangan hingga belasan juta rupiah di bulan April
Ilustrasi. Guru sertifikasi akan mendapat tunjangan hingga belasan juta rupiah di bulan April /aruni/canva.com

Sesuai yang dirangkum BeritaSoloRaya.com dari Peraturan Pemerintah (PP) No 15 tahun 2019 mengenai gaji pokok PNS, guru bisa memiliki gaji sesuai dengan golongan tertentu.

 

Lalu, besaran tunjangan sertifikasi adalah sebesar 1 kali gaji pokok, yang tentu disesuaikan dengan besaran gaji pokok.

Kemudian, tunjangan kedua yaitu THR yang telah dijelaskan Menteri Keuangan dengan besaran THR memiliki komposisi gaji pokok dan tunjangan melekat.

Baca Juga: 6 Tunjangan untuk PNS Ini Disamakan dengan Tunjangan Jabatan, Bidang Ini Pasti Terima Lebih Besar dari 2021...

Terlebih untuk THR guru sertifikasi akan mendapatkan tambahan 50 persen tunjangan profesi guru atau tunjangan sertifikasi.

Jadi apabila diperhitungkan menurut peraturan-peraturan diatas, berikut kisaran nominal yang akan didapatkan guru sertifikasi PNS di bulan April.

- Golongan 1 dengan golongan ruang paling besar akan mendapatkan tunjangan sertifikasi sebesar Rp2.686.500 ditambah THR sebesar Rp4.029.750 dan total Rp6.716.250.

Baca Juga: BERSIAP, Bukan Hanya THR dan Gaji Ke-13, Menteri Keuangan Siapkan Banyak Tunjangan dan Bantuan di Tahun 2023

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah