Baca Juga: Beasiswa UGM Telah Dibuka, Cek Persyaratan dan Batas Akhir Pendaftarannya
Total anggaran yang diberikan oleh pemerintah untuk kelompok penerima Anggota Polri, ASN pusat, dan pejabat negara adalah sebesar Rp11,7 triliun dan ditujukan untuk 1,8 juta orang.
Lalu, Menteri Keuangan juga menyampaikan bahwa THR tahun 2023 ini akan didapatkan tambahan tunjangan, mulai dari tunjangan kinerja, tambahan penghasilan, dan tunjangan profesi bagi guru dan dosen.
Masing-masing tambahan tunjangan bisa didapatkan dengan besaran yang fantastis, yakni mencapai 50 persen dari masing-masing jumlah tunjangan.
Baca Juga: 9 Prioritas Jabatan yang Diangkat dalam Seleksi PPPK dan PNS Tahun 2023
Itulah kisaran THR dengan komposisi meliputi gaji pokok anggota Polri di tahun 2023. Semoga bermanfaat!***