PRIHATIN dengan Ribuan Tenaga Honorer yang Belum Dapat Kepastian, DPR Perjuangkan Nasib non-ASN…

- 14 April 2023, 20:03 WIB
Rapat Menteri PANRB dengan Komisi II DPR RI bahas honorer jelang penghapusan non ASN
Rapat Menteri PANRB dengan Komisi II DPR RI bahas honorer jelang penghapusan non ASN /Humas Menteri PANRB/byu/

 

BERITASOLORAYA.com Ribuan tenaga honorer yang nasibnya masih tak jelas kala mendekati penghapusan di November 2023, sedang dipertimbangkan. Azwar Anas mengatakan bahwa ia bersama BKN, APPSI, APKASI, dan APEKSI telah menyusun strategi untuk mencarikan solusi bagi tenaga honorer.

Menpan RB Anas mengungkapkan betapa pentingnya peran tenaga honorer bagi negara, dan pelayanan publik yang tak bisa berjalan lancar tanpa adanya tenaga tambahan dari para tenaga honorer.

Oleh karena itu, Menpan RB memaparkan bahwa tanpa adanya tenaga honorer maka pelayanan publik akan lumpuh.

Baca Juga: KABAR BAIK, Tidak Hanya PNS, PPPK di Kota Bandung Bisa Cairkan Uang Pensiunan

Saat menggelar rapat dengan Komisi II DPR RI, beberapa anggota pun menyampaikan pendapat terkait tenaga honorer yang sedang dibahas dalam rapat kerja tersebut.

Ada Ir. H. Endro Suswantoro yang mengungkapkan kalau surat mengenai penghapusan tenaga honorer pada tanggal 28 November 2023, dicabut saja. Sebab, menurut Hendro Siswantoro, hal itu berdampak luas dan juga membingungkan.

Tak bisa dipungkiri memang masih banyak guru-guru yang statusnya bukan PNS atau PPPK tapi justru berstatus sebagai tenaga honorer, yang telah mengabdi begitu lama.

Endro menyarankan agar surat penghapusan tenaga honorer tersebut dicabut supaya tidak menimbulkan gundah gulana bagi para tenaga honorer yang sedang di ujung tanduk menunggu waktu penghapusan.

Baca Juga: Presiden JOKOWI Tetapkan Hari Kerja dan Jam Kerja ASN Menjadi Semakin Fleksibel, tapi Dikecualikan bagi…

Anggota Komisi II DPR RI tersebut juga mengungkapkan bahwa paparan dalam raker kali itu masih meminta kesepakatan, sedangkan Endro berujar bahwa kesepakatan dari anggota komisi tersebut adalah pencabutan SK penghapusan tenaga honorer.

Anggota yang lain, Agung Widyantoro mengatakan bahwa bagaimana mungkin kita mau menetapkan kebijakan tenaga honorer menjadi PNS atau PPPK sedangkan untuk revisi UU ASN saja belum selesai. Lalu, kita harus mengacu pada peraturan yang mana?

Meskipun begitu, Agung tampaknya yakin bahwa Kemenpan RB bisa menyelesaikan masalah tenaga honorer supaya mendapat solusi terbaik.

Selanjutnya, Guspardi Gaus mengatakan bahwa ada tenaga honorer di Solo yang sudah berstatus THK-II tetapi tak masuk dalam data 2,3 juta tenaga honorer berdasarkan data pemerintah.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Guru Honorer di 271 Daerah Ini Full Senyum, Dipastikan Lulus PPPK Guru 2022 Pasca Sanggah

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x