BI Buka Posko Penukaran Uang dengan 2 Akses, Segini Jumlah Nominal Maksimal Layanan dalam Sehari!

- 16 April 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi posko penukaran uang di rest area Tol Cikampek
Ilustrasi posko penukaran uang di rest area Tol Cikampek /ANTARA/

Baca Juga: PENTING, Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK Sudah Ditetapkan Pemerintah, Begini Aturan dan Perbedaan Keduanya...

“Untuk jumlahnya, masing masing kita batasi untuk satu penukar itu paket masing-masing untuk uang pecahan kecil dari Rp20 ribu satu pack, Rp10 ribu sampai seribu itu satu pack. Sehingga total maksimal satu penukar adalah Rp3,8 juta, yaitu dengan rincian Rp20 ribu dua juta, Rp10 ribu satu juta, Rp5 ribu 500 ribu, Rp2 ribu 200 ribu dan uang seribu senilai 100 ribu,” katanya.

Bagi masyarakat yang berminat, penukaran uang di posko rest area Tol Cikampek dapat diakses melalui dua cara. Pertama melalui datang langsung ke posko, yang kedua v8a online dengan mengisi pendaftaran pada situs resmi Bank Indonesia.

Cara pertama konsumen dapat datang langsung ke lokasi posko, masyarakat diharuskan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mempermudah validasi petugas yang mengakses pelayanan.

Baca Juga: Warisan Nenek Buyut? Cek Fakta Evi Gadis dengan Mata Biru Asal Jawa Barat yang Viral di Media Sosial

Cara kedua melalui pendaftaran terlebih dahulu di situs resmi BI. Pada situs resmi, masyarakat akan diminta memasukkan data diri sesuai KTP sebelum mendatangi posko dan melakukan penukaran uang.

Berikut website resmi Bank Indonesia: pintar.bi.go.id.

Posko di rest area Tol Cikampek juga akan membuka layanan ATM Mobile dan uang elektronik, selain menyediakan fasilitas penukaran uang.

Disediakan pula layanan education booth untuk anak-anak agar dapat bermain di rest area. Education booth berupa kids playground, ruang tunggu, dan mini games (taman bermain dan permainan mini).

Baca Juga: Benarkah Gaji PNS 2023 Dinaikan Pemerintah ? Ternyata Ini Besaran Gaji ASN Sesuai Tingkat Golongannya...

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah