Baca Juga: Semifinal Liga Champions Berpeluang Besar Sajikan Derby Della Madonnina, Ini Sebabnya
“Jadi tidak bisa diberikan kepada non ASN di swasta karena regulasinya seperti itu dari pemerintah pusat,” ujar Bupati Kubu Raya, dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara.
Terakhir, Muda Mahendrawan berharap bahwa THR yang diberikan kepada beberapa tenaga honorer dapat membantu mereka memenuhi kebutuhan dan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 H dengan bahagia.
“Manfaatkanlah THR ini sebaik-baiknya untuk keperluan Idul Fitri bersama keluarga,” katanya.***