15. Bali Kemenag
16. Cirebon Kemenag.
TPG Triwulan 1 Tahun 2023 Kemdikbud
Berbeda dari TPG Kemenag, tunjangan sertifikasi untuk guru di bawah naungan Kemdikbud diberikan dengan skema per triwulan atau per tiga bulan. Hal ini didasarkan pada Permendikbud nomor 4 tahun 2022.
Berdasarkan peraturan tersebut, tunjangan sertifikasi yang nilainya sebesar gaji pokok per bulan ini harus disalurkan tiga bulan sekali.
Untuk penyaluran di triwulan 1 tahun, seharusnya TPG sudah disalurkan rekening guru penerima pada Maret 2023 lalu. Tetapi, hingga awal April 2023 terpantau perkembangan TPG masih berada di tahap validasi data guru sertifikasi di laman Info GTK.
Baca Juga: SIMAK, Jokowi Imbau ASN hingga Pegawai Swasta untuk Lakukan Hal Ini setelah Tanggal 26 April 2023, Ada Apa?
Kini 12 daerah terpantau sudah mencairkan TPG triwulan 1 tahun 2023 Kemdikbud. Daerah-daerah tersebut antara lain:
1. Bekasi
2. Tubaba
3. Klaten
4. Kota Serang