BERITASOLORAYA.com - Para guru di Provinsi Aceh kini tengah menikmati manisnya Tunjangan Profesi Guru atau TPG yang telah mereka nanti-nantikan.
Pada 28 April yang lalu, pemerintah setempat telah menyalurkan TPG kepada guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahap I Tahun Anggaran 2023.
TPG telah dicairkan via transfer ke rekening para guru masing-masing. Tunjangan ini mencakup guru-guru SMA, SMK, dan SLB. Penyaluran TPG tersebut via transfer langsung ke rekening masing-masing guru.
Penyaluran TPG yang mencakup guru-guru di jenjang SMA, SMK, dan SLB ini dengan harapan dapat memberikan penghasilan tambahan.
Baca Juga: SEPUTAR ARUS BALIK 2023, Ribuan Mobil Padati Kantong Parkir Pelabuhan Bakauheni
Muksalmina selaku Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Aceh, menuturkan bahwa total anggaran atau dana yang disiapkan untuk membayar TPG adalah sebesar Rp73.243.516.700,-.
Jumlah tersebut akan digunakan untuk membayar tunjangan profesi bagi 5.672 orang guru PNS dan 512 orang guru PPPK.