SELAMAT YA! Semua Pensiunan Kategori Ini Dapat Uang Nominal Besar di Bulan Juni 2023, Tinggal Duduk Manis

- 9 Mei 2023, 13:40 WIB
Ilustrasi pensiunan
Ilustrasi pensiunan /freepik/Freepik

Gaji ke-13 sebagai penerima tunjangan.

Baca Juga: Mengenal Kucing Anggora: Mulai dari Sejarah, Ciri-Ciri, hingga Perawatan

Misalnya, ada seorang pensiunan ASN yang juga sebagai penerima pensiun dari ayah sebagai anggota Polri, ditambah sebagai penerima tunjangan dari suami berstatus sebagai prajurit TNI, maka akan dibayarkan gaji ke-13 untuk pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Sri Mulyani pun mengesahkan seluruh ketentuan dalam peraturan pemerintah tersebut, pensiunan sudah pasti sejahtera dengan tiga kali gaji ke-13 tersebut.

Bukan tidak mungkin jika gaji ke-13 akan telat disalurkan atau tidak pas di bulan Juni, meskipun PP No. 15 mengatakan kalau pencairan gaji ke-13 paling cepat memang bulan Juni.

Akan tetapi, apabila gaji ke-13 telat dibayar di bulan Juni 2023, bakal dibayar setelah bulan Juni 2023 nanti. Pensiunan harap tunggu, PT. Taspen akan segera cairkan 3 kali lipat gaji ke-13.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah