PERHATIAN, Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Naik 50 Persen, Tapi Bukan untuk Golongan Ini..

- 10 Mei 2023, 09:37 WIB
Ilustrasi. tunjangan sertifikasi naik 50 persen dan dikecualikan untuk kategori ini
Ilustrasi. tunjangan sertifikasi naik 50 persen dan dikecualikan untuk kategori ini /Pixabay/ iqbal nuril anwar

Seperti PNS yang lain akan mendapatkan tambahan 50 persen tunjangan kinerja, serta ASN daerah akan mendapatkan maksimal 50 persen tambahan penghasilan.

Namun, tambahan penghasilan tersebut harus memperhatikan kemampuan fiskal daerah.

Sayangnya, dua kategori aparatur negara yang disebutkan dalam PP di atas tidak berhak mendapatkan gaji ke 13 tahun 2023. Semoga bermanfaat!***

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah