NOMINAL LEBIH BESAR dari THR? MANTAP, Gaji ke 13 PNS Tahun 2023 Sebentar Lagi Cair. KEMENKEU Beri 5 Hal Ini

- 10 Mei 2023, 12:57 WIB
Ilustrasi gaji ke 13 untuk PNS
Ilustrasi gaji ke 13 untuk PNS /wirestock/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Pemberian gaji ke 13 PNS yang telah dirancang pemerintah digadang-gadang sebentar lagi akan segera cair. Dalam hal ini Kementerian Keuangan atau Kemenkeu akan berikan 5 komponen berikut untuk aparat negara. Namun apakah di tahun ini, nominal gaji ke 13 PNS tersebut jumlahnya lebih besar dari THR 2023?

Sesuai yang diinformasikan oleh Kemenkeu, soal pencairan gaji ke 13 PNS rencananya akan diberikan kepada aparat negara paling cepat pada bulan Juni 2023. Hal ini benar tertuang dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023.

Tentunya gaji ke 13 cair setelah sebelumnya PNS mendapatkan hak Tunjangan Hari Raya atau THR tahun 2023.

Baca Juga: Hari Lupus Sedunia Kapan? Simak Penjelasan Tujuan, dan Sejarahnya

Hal ini merupakan sebuah anugerah yang diberikan pemerintah melalui Kemenkeu bagi PNS, lantaran dalam waktu berdekatan mendapatkan beberapa tambahan penghasilan.

Selanjutnya dalam hal pencairan gaji ke 13 PNS, ditegaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, bahwa nominal gaji ke 13 tahun 2023 jumlahnya tidak berbeda dengan komponen THR yang sebelumnya telah diberikan pemerintah.

Hal ini bisa diartikan, jika jumlah uang gaji ke 13 PNS yang telah dirancang berdasarkan anggaran Kemenkeu komponennya sama dengan THR tahun ini.

Lebih lanjut, untuk pelaksanaan teknis pencairan gaji ke 13 PNS telah jelas diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2023.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x