BERITASOLORAYA.com - Tenaga honorer merupakan bagian penting dalam keberlangsungan berbagai sektor pelayanan dan keamanan di negara ini. Mereka bekerja tanpa memiliki status pegawai negeri sipil atau PNS, namun tetap memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan kebersihan lingkungan di berbagai instansi dan fasilitas umum.
Pada tahun 2023, pemerintah telah mengumumkan penetapan gaji tenaga honorer yang menjadi perhatian utama bagi ribuan pekerja di sektor ini.
Kabar ini disambut dengan sukacita oleh banyak orang, mengingat gaji tenaga honorer telah dinilai memiliki nominal yang menggembirakan.
Meskipun gaji tersebut dapat bervariasi di setiap provinsi, tetapi tetap menjadi berita baik bagi mereka yang mengabdikan diri sebagai satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti.
Pada artikel ini akan disajikan daftar gaji tenaga honorer untuk satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti di setiap provinsi, oleh karena itu, yuk simak selengkapnya.
Pemerintah telah menetapkan standar biaya masukkan yang berlaku untuk tahun 2023, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 83/PMK.02 2022, dikutip BeritaSoloRaya.com dari peratuan tersebut, berikut ini rincian gaji tenaga honorer di beberapa provinsi:
Editor: Anbari Ghaliya