Selain memenuhi sederet syarat di atas, calon debitur yang ingin mengajukan KUR BRI Rp50 juta juga wajib menyiapkan beberapa dokumen berikut:
1. e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP.
2. Kartu Keluarga
3. Akta nikah (apabila sudah menikah)
4. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keternagan usaha dari pemerintah setempat seperti RT/RW dan kelurahan.
Baca Juga: Pengambilan Bansos Sembako PKH Kini Dipermudah PT Pos Indonesia, Cek Metode Penyalurannya
5. Tempat usaha yang memiliki alamat berbeda dengan alamat e-KTP bisa menyertakan surat keterangan domisili usaha.
Untuk pengajuan Rp50 juta, calon debitur tidak perlu menyiapkan NPWP. Pasalnya, syarat tersebut hanya diperuntukan untuk pengajuan di atas Rp50 juta sampai Rp500 juta.
Pengajuan bisa dilakukan dengan mengunjungi cabang kantor terdekat sambil membawa dokumen sebagai syarat pengajuan KUR BRI Rp50 juta.***