Gaji Tenaga Honorer 2023, ini Surat Terbaru Nomor 83/PMK.02/2022

- 22 Mei 2023, 08:42 WIB
Ilustrasi. Berdasarkan surat nomor 83/PMK.02/2022, berikut ini ketentuan gaji tenaga honorer tahun 2023 di seluruh wilayah Indonesia.
Ilustrasi. Berdasarkan surat nomor 83/PMK.02/2022, berikut ini ketentuan gaji tenaga honorer tahun 2023 di seluruh wilayah Indonesia. /InfoPublik.id/

20. Kalimantan Timur
- Satpam dan pengemudi gaji yang diterima Rp3.867.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti gaji yang diterima Rp3.515.000.

Beberapa daerah lainnya yang belum disebutkan besaran gajinya, dapat klik link ini.***

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x