Lalu siapa saja yang berhak mendapat BLT BPNT Rp2,4 juta dari pemerintah.
1. Warga negara Indonesia atau WNI.
2. Masyarakat yang masuk kategori miskin.
3. Masyarakat yang masuk kriteria rentan miskin.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri.
5. Terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.
Setelah mengetahui kriteria penerima BLT BPNT Rp2,4 juta, berikut cara cek daftar penerima BLT BPNT Rp2,4 juta melalui link berikut.
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih nama Provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.