Sementara itu, saldo pelatihan yang sudah dikirimkan oleh Program Kartu Prakerja akan hangus dan ditarik kembali ke Rekening Kas Umum Negara (KUN) yang dipegang oleh Bendahara Umum Negara.
Oleh karena itu, penerima dana Kartu Prakerja diharapkan bisa memanfaatkan uang tersebut dengan sebaik-baiknya selama waktu yang telah ditentukan.
Perlu diketahui bahwa dan Rp4,2 juta dari Program Kartu Prakerja ini terdiri dari atas dana pelatihan Rp3,5 juta. Dana insentif pelatihan Rp600 ribu, dan dana survey Rp100 ribu.
Dana pelatihan tidak dapat dicairkan secara tunai, penerima bisa memanfaatkan dana pelatihan tersebut untuk membeli pelatihan atau kursus yang ada di laman prakerja.go.id. Apabila ada sisa atau tidak digunakan, maka dana tersebut akan ditarik kembali ke KUN.
Sementara itu, dana insentif Rp600 ribu dan dana survey Rp100 ribu baru bisa didapatkan setelah penerima berhasil menyelesaikan pelatihan yang sudah dibeli di laman Program Kartu Prakerja. Nah, dana inilah yang dapat dicairkan oleh penerima.
Lalu, siapa saja penerima dana Program Kartu Prakerja gelombang 53 ini? Nama-nama yang berhak menerima dana dari Program Kartu Pakerja ialah orang-orang yang mendapat keterangan berhasil lolos Prakerja gelombang 53.
Untuk mengetahui siapa yang berhak menerima Program Kartu Prakerja ini, Anda bisa mengeceknya di laman prakerja.go.id. adapun cara pengecekannya yaitu sebagai berikut: