8. Siswa-siswi yang berasal dari keluarga dengan tanggungan lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah.
9. Siswa-siswi dari lembaga kursus atau pendidikan nonformal lainnya.
Baca Juga: Bingung Buah Apa yang Cocok untuk Sarapan? Konsumsi Buah Ini dan Fokus pada Manfaatnya!
Adapun besaran nominal yang akan diterima oleh para peserta didik SD, SMP, dan SMA yaitu sebagai berikut:
1. Siswa SD: Rp450.000 per orang.
2. Siswa SMP: Rp750.000 per orang.
3. Siswa SMA/SMK: Rp1.000.000 per orang.
Untuk mengetahui kamu penerima dana bansos PIP Kemendikbud atau bukan, silakan cek link pip.kemdikbud.go.id. Selanjutnya, masukan NIK dan NISN peserta didik yang ingin dicek. Isi perhitungan random yang muncul, dan klik ‘Cari Penerima PIP’.***