BERITASOLORAYA.com – Bantuan berupa sebuah dana hingga Rp500 juta melalui KUR BCA bagi pelaku UMKM dengan syarat yang mudah.
Bantuan dana hingga Rp500 juta tersebut merupakan sebuah dana pengembangan usaha dari KUR BCA untuk calon nasabahnya termasuk pelaku UMKM.
Dana pengembangan usaha hingga Rp500 juta akan diberikan kepada calon nasabah BCA dengan beberapa persyaratan yang sudah ditetapkan dan harus dipenuhi oleh nasabah termasuk pelaku UMKM.
Baca Juga: Mampukah Indonesia Lolos Putaran Final Piala Asia U-23 Tahun 2024? Inilah Jawaban dari Indra Sjafri
Dilansir dari laman resmi Bank Central Asia oleh BeritaSoloraya.com bahwa terdapat tiga kategori KUR yang menjadi program Bank BCA disesuaikan dengan kebutuhan calon nasabah yakni KUR Kecil, KUR Mikro, dan KUR Khusus.
Kategori KUR dengan dana hingga Rp500 juta sebagai pengembangan usaha pelaku UMKM merupakan KUR dengan kategori KUR Kecil yang memberikan modal pengembangan usaha mulai dari plafon Rp100 juta hingga maksimal yakni sebesar Rp500 juta kepada nasabah BCA.
Sementara itu, KUR Mikro merupakan sebuah layanan KUR sebagai tambahan modal usaha pelaku UMKM dengan plafon lebih dari Rp10 juta hingga Rp100 juta sedangkan KUR Khusus akan memberikan bantuan modal usaha dengan jumlah maksimal yakni Rp500 juta sama dengan KUR Khusus.