Calon nasabah BCA salah satunya UMKM harus memiliki Kartu tanda penduduk agar dapat membuktikan identitas diri kepada pihak BCA.
Calon nasabah dengan plafon di atas Rp50 juta hingga Rp500 juta harus memiliki dan mempersiapkan dokumen berupa NPWP sebagai syarat pencairan dana pengenbangan usaha.
Selain itu, calon nasabah BCA juga diminta untuk membuktikan sebuah usaha yang dijalankan dengan memiliki Surat Keterangan Usaha.
Calon nasabah BCA termasuk pelaku UMKM dengan kategori KUR Kecil harus memiliki BPJS Ketenagakerjaan agar bisa mendapatkan dana pengembangan modal usaha dari BCA.***