Baca Juga: BAHAGIANYA HONORER, Kemenkeu Informasikan Berita Baik bagi Non ASN. Ada Uang Tambahan Ini Jika...
Namun, untuk mendapatkan dana sebagai pengembangan modal usaha, pelaku UMKM harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Bank BCA.
Dana pengembangan usaha dari BCA dengan kategori KUR Kecil, KUR Kusus, dan KUR Mikro akan diberikan kepada Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 21 tahun dan dibuktikan dengan adanya NIK dan sebuah KTP.
KUR BCA akan diberikan kepada calon nasabah BCA untuk mengembangkan usahanya. Maka dari itu, usaha yang dijalankan oleh calon nasabah BCA harus sudah berjalan dengan jangka waktu minimal yakni enam bulan.
Bank BCA juga akan memberikan dana kepada calon nasabahnya melalui KUR dengan syarat bahwa calon nasabah tersebut tidak memiliki program KUR yang sedang berjalan di Bank lainnya.
Baca Juga: Momen Unik, Khofifah Memohon Doa Ini pada Jamaah Haji Tertua di Indonesia asal Jawa Timur
Selain itu, calon nasabah BCA yang ingin mendapatkan dana pengembangan usahanya juga tidak diperbolehkan menerima Fasilitas Kredit Produktif sesuai dengan ketentuan BCA.
Bukan hanya persyaratan yang harus dipersiapkan oleh calon nasabah BCA termasuk pelaku UMKM agar mendapatkan dana pengembangan modal usaha dari BCA, tapi calon nasabah BCA juga harus mempersiapkan beberapa dokumen agar bisa mendapatkan dana pengembangan usaha hingga Rp500 juta dari BCA.