HOREE, Guru PAI Terima Tunjangan Rp7 Juta dari Kemenag, Ditunggu Sampai Tanggal 9 Juni 2023, ya….  

- 31 Mei 2023, 11:46 WIB
Kemenag berikan tunjangan pemberdayaan bagi guru yang tergabung dalam MGMP PAI di SMP/SMPLB di tahun 2023.
Kemenag berikan tunjangan pemberdayaan bagi guru yang tergabung dalam MGMP PAI di SMP/SMPLB di tahun 2023. /Unsplash.com/@husniatisalma

Sementara untuk program bantuan tunjangan pemberdayaan forum MGMP PAI SMP, ialah program bantuan penyaluran tunjangan bagi para guru PAI di jenjang SMP demi meningkatkan kualitas serta profesionalitas dalam mengajarkan agama Islam.

Kemenag melalui surat edaran yang diterbitkan oleh Ditjen Pendis ini mengatakan “Dengan hormat kami sampaikan bahwa Direktorat Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendis akan memberi bantuan pemberdayaan MGMP PAI pada SMP/SMPLB tahun anggaran 2023.”

Baca Juga: Jadwal Pelaksanaan Seleksi Administrasi Sasaran Kategori B PPG Daljab 2023, Ini Link Unggah Dokumen Resmi

Kemenag juga menegaskan melalui surat edaran tersebut bahwasanya, bantuan tunjangan yang ditujukan bagi para guru-guru PAI dalam MGMP PAI SMP/SMPLB ini adalah untuk mendukung penerbitan jurnal ilmiah.

 

Karena Kemenag akan segera menyalurkan sejumlah bantuan tunjangan ini bagi guru PAI SMP/SMPLB, maka Kepala Kanwil dan Kepala Bidang PAI/PAPKIS/Pendis diminta agar menyampaikan berita ini pada guru atau forum MGMP PAI pada SMP/SMPLB di wilayahnya.

Surat edaran Nomor. B-1979.3/DJ.I/Dt.I.IV/PP.04/05/2023 ini pun menyebutkan ketentuan-ketentuan terkait penyaluran tunjangan bagi guru-guru MGMP PAI SMP/SMPLB, yaitu sebagai berikut:

 

1. Bantuan pemberdayaan MGMP PAI pada jenjang SMP/SMPLB di wilayah provinsi.

Baca Juga: Persyaratan Administrasi Sasaran Kategori B PPG Daljab 2023, Ada Golongan Guru yang Berbeda? Cek Jadwal

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah