Sementara untuk program bantuan tunjangan pemberdayaan forum MGMP PAI SMP, ialah program bantuan penyaluran tunjangan bagi para guru PAI di jenjang SMP demi meningkatkan kualitas serta profesionalitas dalam mengajarkan agama Islam.
Kemenag melalui surat edaran yang diterbitkan oleh Ditjen Pendis ini mengatakan “Dengan hormat kami sampaikan bahwa Direktorat Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendis akan memberi bantuan pemberdayaan MGMP PAI pada SMP/SMPLB tahun anggaran 2023.”
Kemenag juga menegaskan melalui surat edaran tersebut bahwasanya, bantuan tunjangan yang ditujukan bagi para guru-guru PAI dalam MGMP PAI SMP/SMPLB ini adalah untuk mendukung penerbitan jurnal ilmiah.
Karena Kemenag akan segera menyalurkan sejumlah bantuan tunjangan ini bagi guru PAI SMP/SMPLB, maka Kepala Kanwil dan Kepala Bidang PAI/PAPKIS/Pendis diminta agar menyampaikan berita ini pada guru atau forum MGMP PAI pada SMP/SMPLB di wilayahnya.
Surat edaran Nomor. B-1979.3/DJ.I/Dt.I.IV/PP.04/05/2023 ini pun menyebutkan ketentuan-ketentuan terkait penyaluran tunjangan bagi guru-guru MGMP PAI SMP/SMPLB, yaitu sebagai berikut:
1. Bantuan pemberdayaan MGMP PAI pada jenjang SMP/SMPLB di wilayah provinsi.