Kemenag Kucurkan Tunjangan Insentif untuk Guru PAI di Tahun Ini, Berapa Besaran Nominalnya?

- 2 Juni 2023, 09:48 WIB
Ilustrasi tunjangan insentif
Ilustrasi tunjangan insentif /@Jcomp/Freepik

Sehubungan dengan hal itu, skala prioritas penerima insentif diantaranya memperhatikan usia, daerah 3T, lama mengajar, dan juga dedikasi yang telah diberikan.

Baca Juga: BARU SAJA! Linieritas Bidang Studi Vokasi PPG Prajabatan 2023, Ada 15 Prodi. Apakah Sesuai dengan Jurusanmu?

Tidak lupa, dalam kesempatan yang sama, Amrullah juga mengucapkan terima kasih atas kinerja Kemenag Provinsi maupun Kabupaten atau Kota yang telah memberikan kontribusi dalam pengusulan data guru PAI penerima insentif.

"Saya sangat mengapresiasi teman-teman Kemenag di daerah yang responsif terhadap kebutuhan pendataan usulan penerima insentif guru PAI," katanya.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti

Sumber: Kementerian Agama Republik Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x