Update Pencairan Tunjangan Profesi Guru atau TPG Triwulan 1 Kemdikbud dan Kemenag 2023

- 19 Mei 2023, 16:42 WIB
Ilustrasi.Berikut ini informasi mengenai update pencairan tunjangan profesi guru triwulan 1 tahun 2023 di bawah naungan Kemdikbud dan Kemenag.
Ilustrasi.Berikut ini informasi mengenai update pencairan tunjangan profesi guru triwulan 1 tahun 2023 di bawah naungan Kemdikbud dan Kemenag. /Pixabay/TheDigitalWay/

BERITASOLORAYA.com - Terdapat update pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 1 di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023.

Di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Tunjangan Profesi Guru (TPG) biasanya disalurkan per triwulan atau tiga bulan sekali.

Sementara untuk penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) di bawah naungan Kementerian Agama (TPG) biasanya disalurkan setiap bulan sekali, yang diberikan berdasarkan kondisi satuan pendidikan.

Pada TPG di bawah Kemdikbud merujuk pada Permendikbud Nomor 4 tahun 2022 yang mengatur tentang pengelolaan penyaluran tunjangan profesi guru (TPG ), Tunjangan Khusus Guru (TKG ) dan tunjangan tambahan.

Baca Juga: SAH, Kemenkeu Beri Honorer Tambahan Sebesar 25 Persen dari Honorarium. Tidak Termasuk untuk 2 Hal Ini...

Berikut ini, beberapa daerah di bawah naungan Kemdikbud yang sudah mencairkan tunjangan profesi guru triwulan 1 tahun 2023.

1. Medan
2. Deli Serdang
3. Tangerang
4. Kota Bandung
5. Mamuju Tengah

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x