KJP Plus dan KJMU Belum Cair Selama 2022, Anggota DPRD DKI Jakarta Sebut Hal Ini Penyebabnya…

- 2 Juni 2023, 14:03 WIB
Inilah penyebab KJP Plus dan KJMU belum cair selama tahun 2022 menurut anggota DPRD DKI Jakarta Merry Hotma. Berikut selengkapnya.
Inilah penyebab KJP Plus dan KJMU belum cair selama tahun 2022 menurut anggota DPRD DKI Jakarta Merry Hotma. Berikut selengkapnya. /Instagram upt.p4op



BERITASOLORAYA.com – Inilah penyebab KJP Plus dan KJMU belum cair selama tahun 2022 menurut anggota DPRD DKI Jakarta Merry Hotma.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan bantuan dana pendidikan berupa Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan atau KJMU.

Bantuan dana, baik KJP Plus maupun KJMU, diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu agar bisa mengenyam pendidikan.

Namun, dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara, selama tahun 2022 lalu, ada dana KJP Plus dan KJMU yang tidak tersalurkan kepada para penerimanya.

Baca Juga: KJP Plus Tahap I Tahun 2023 Sudah Cair! Besarannya Menggiurkan, Cek Rekening Sekarang

Anggota DPRD DKI Jakarta Merry Hotma menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan banyak laporan dari masyarakat lantaran dana KJP Plus tidak masuk ke rekening mereka. Sementara seharusnya dana KJP Plus seharusnya sudah disalurkan ke rekening siswa pemegang KJP Plus sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Merry Hotma mengungkap hal ini berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menyatakan bahwa ada dana KJP Plus dan KJMU yang mengendap pada tahun 2022.

Perlu diketahui, BPK RI sebelumnya telah mengungkap temuan dana sebesar Rp197,55 Miliar anggaran tahun 2022 di Provinsi DKI Jakarta.

Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menyampaikan bahwa dana tersebut merupakan dana bantuan sosial KJP Plus dan KJMU yang belum disalurkan kepada penerimanya.

“Bantuan Sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 Miliar belum disalurkan kepada penerimanya dan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar senilai Rp15,18 Miliar tidak sesuai ketentuan,” kata Ahmadi Noor Supit.

Dalam hal ini, anggota DPRD DKI Jakarta Merry Hotma mengatakan bahwa adanya kendala sistem di Bank DKI menjadi penyebab dana KJP Plus tidak tersalurkan ke rekening pemegang KJP Plus.

“Penyebabnya ini banyak dari Bank DKI, 70 persen persoalan ada di sana,” kata Merry Hotma pada hari Rabu, 31 Mei 2023 lalu.

Ia menambahkan, “Mungkin sistemnya yang error, jadi uang ada di buku bank tapi dananya tidak ada di ATM.”

Lebih lanjut, Merry berencana memanggil pihak Bank DKI untuk mengonfirmasi adanya kerusakan sistem pengiriman uang yang terjadi selama tahun 2022 lalu.

Baca Juga: DICABUT! Disdik Jakarta Pastikan Cabut KJP Plus Siswa Perokok, Masih Ada 22 Larangan Lain

Kabar terbaru, DPRD DKI Jakarta telah memanggil Dinas Sosial DKI Jakarta pada 2 Juni 2023. Menurut Merry Hotma, dana KJP Plus tidak tersalurkan salah satunya karena pihak Dinsos dan Kemensos memberlakukan metode baru dalam menyalurkan KJP Plus kepada warga yang terdaftar.***

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x