KABAR GEMBIRA, Pelaku UMKM Bisa dapat Tambahan Modal Usaha Rp50 Juta di KUR BRI, Bunga Rendah, Ini Syaratnya

- 2 Juni 2023, 16:26 WIB
Pelaku UMKM dapat tambahan modla usaha Rp50 juta dari KUR BRI
Pelaku UMKM dapat tambahan modla usaha Rp50 juta dari KUR BRI /pixabay.com/@iqbalstock-12845379/

Ketentuan suku bunga KUR Kecil adalah, baru pertama kali menerima KUR mendapat bunga sebesar 6 persen per tahun.

Penerima KUR ke 2 menerima bunga 7 persen per tahun, penerima KUR ke 3 menerima bunga 8 persen per tahun, dan penerima KUR ke 4 menerima bunga 9 persen efektif per tahun.

Baca Juga: TERBARU, Tabel Angsuran KUR Mandiri Pinjaman Rp25 Juta, Cicilan Per Bulan Ringan, Simak Dokumen Persyaratannya

Syarat Pengajuan KUR BRI Rp50 Juta

1. Siapkan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

2. Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

3.Siapkan NPWP untuk limit di atas Rp50 Juta.

Nah, itulah informasi tentang kabar gembira pelaku UMKM dapat tambahan modal usaha Rp50 juta dari KUR BRI dengan bunga rendah dan tenor lama. Penuhi semua persyaratannya.***

 

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x