Calon nasabah Mandiri yang ingin mengajukan program KUR merupakan seorang pelaku usaha dengan usaha tertentu. Maka dari itu, diharuskan untuk memiliki Surat Keterangan Usaha yang ditandatangani oleh RT atau RT untuk mendeskripsikan usaha apa yang dijalankan dan lama usaha tersebut.
Program KUR Mandiri merupakan suatu program yang diadakan oleh Bank Mandiri untuk Warga Negara Indonesia. Maka dari itu, calon nasabah Mandiri diharuskan untuk memiliki KTP untuk membuktikan identitasnya.
Calon nasabah KUR Mandiri juga diharuskan untuk menyertakan dokumen KK dan fotocopy Akta Nikah bagi yang telah menikah dan Akta Cerai bagi yang telah bercerai. Tak hanya itu, calon nasabah Bank Mandiri yang ingin mengajukan KUR dengan plafon di atas Rp50 juta diharuskan untuk memiliki NPWP.
Sementara itu, calon nasabah bank Mandiri yang ingin mengajukan KUR dengan plafon di atas Rp100 juta juga diharuskan untuk mempersiapkan berkas keikutsertaan dalam program BPJS.***