Kapan BLT Dana Desa Tahap 2 Cair? Cek Link Berikut, Dapatkan Bansos Rp900 Ribu per 3 Bulan untuk Warga Miskin

- 30 Juni 2023, 06:09 WIB
Kapan BLT dana desa tahap 2 cair, cek link berikut dapatkan bansos Rp900 ribu
Kapan BLT dana desa tahap 2 cair, cek link berikut dapatkan bansos Rp900 ribu /Tangkap layar sippn.menpan.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Terdapat informasi penting tentang kapan BLT Dana Desa tahap 2 tahun 2023 mulai cair, dapatkan bansos Rp900 ribu per 3 bulan yang untuk warga miskin. Cek link berikut untuk info lebih lanjut.

Bagi warga yang tinggal di pedesaan dan masuk dalam kategori warga dengan tingkat kemiskinan ekstrim akan mendapat BLT Dana Desa dari pemerintah. Kabar baiknya, BLT Dana Desa akan mulai dicairkan paling cepat akhir Juni 2023 ini.

Proses pencairan BLT Dana Desa dilakukan secara bertahap di masing-masing daerah, jika Anda belum mendapat BLT Dana Desa akhir Juni ini kemungkinan proses pencairan akan dilakukan sampai bulan Juli 2023.

Baca Juga: Sebentar Lagi Cair, UMKM dapat BLT Rp600 Ribu Juli 2023, Modal NIK Daftar ke Link Berikut, Bukan Bansos BPUM

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman menpan.go.id, pencairan bansos Dana Desa dengan total dana Rp900 ribu per 3 bulan ini hanya diberikan pada KPM yang masuk dalam daftar DTKS Kemensos.

Jika nama Anda tidak masuk dalam daftar DTKS Kemensos berarti Anda belum bisa mendapat BLT dana desa dari pemerintah.

BLT Dana Desa total nominalnya Rp900 ribu per 3 bulan, pada periode pencairan BLT Dana Desa tahap 2 tahun 2023, artinya BLT dana desa adalah pencairan pada bulan April, Mei, dan bulan Juni yang dirapel sebanyak 3 bulan dan akan mulai dicairkan akhir bulan ini.

Bagaimana proses pencairan BLT Dana Desa bagi warga kemiskinan ekstrim ini? Caranya mudah, warga yang sudah menerima surat panggilan bisa langsung datang ke kantor Kelurahan atau balai desa setempat untuk melakukan proses pencairan BLT dana desa sesuai tanggal yang tertera dalam surat panggilan tersebut.

Syarat pencairan bansos dana desa adalah dengan membawa surat panggilan penerima bansos dan membawa KTP sebagai tanda bukti.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah