YES, Kemenag Berikan Waktu sampai 7 Juli untuk Madrasah dan RA Ajukan Ini, BOS dan BOP Cair Bentar Lagi….

- 30 Juni 2023, 16:01 WIB
Ilustrasi. Kemenag infokan hal penting terkait penyaluran BOS madrasah dan BOP raudhatul athfal, serta imbauan bagi Kanwil Kemenag agar verifikasi
Ilustrasi. Kemenag infokan hal penting terkait penyaluran BOS madrasah dan BOP raudhatul athfal, serta imbauan bagi Kanwil Kemenag agar verifikasi /Tangkapan layar laman kemenag.go.id/

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah telah menyalurkan sejumlah bantuan operasional sekolah (BOS), yang mana ketentuannya tertera dalam surat edaran terbaru Nomor. B-2743/DJ.I/Dt.I.I/KU.05/06/2023. Surat edaran ini memberitahukan pembukaan ulang portal BOS untuk madrasah dan raudhatul athfal.

Dalam surat edaran terbarunya, Kemenag mengumumkan beberapa poin penting, mulai dari informasi bagi seluruh madrasah dan raudhatul athfal serta imbauan bagi Kanwil Kemenag provinsi dan Kanwil Kemenag kabuapaten/kota. 

Tak hanya sampai disitu saja, Kemenag mengungkap apa saja yang harus disiapkan dalam hal pengajuan dana BOS maupun dana BOP raudhatul athfal tahap II di tahun 2023.

Disebutkan dalam surat edaran ini, “Dalam rangka optimalisasi pencairan dana BOS madrasah dan BOP RA tahun 2023 disampaikan hal-hal sebagai berikut.”

Baca Juga: Nanti Periksa SK PPPK! Guru Sertifikasi Sudah Terima atau Belum? Lihat Juga Progresnya Di sini...

Maka, surat edaran yang dimaksud memuat beberapa hal-hal di bawah ini:

1. Diberitahukan pada seluruh madrasah penerima dana bantuan BOS tahun 2023 yang belum juga mengajukan syarat pencairan dana BOS serta belum lolos verifikasi bahwasanya pelaksanaan unggah dokumen dibuka kembali.

Pelaksanaan unggah dokumen yang dimaksud ini adalah unggah dokumen sebagai syarat pencairan BOS madrasah tahap I batch 9 tahun 2023 pada laman https://bos.kemenag.go.id, yang mana telah dibuka hingga 7 Juli mendatang.

2. Diberitahukan juga pada seluruh raudhatul athfal yang terdata sebagai penerima BOP tahun 2023 dan belum mengajukan syarat pencairan serta belum lolos verifikasi, pelaksanaan unggah dokumen telah dibuka kembali.

Unggah dokumen bagi RA penerima BOP ini adalah unggah dokumen persyaratan pencairan BOP RA tahap batch 6 tahun 2023, pada laman https://bos.kemenag.go.id hingga batas waktu 7 Juli.

Baca Juga: INFO Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 PPG Prajabatan Tahun 2023, Cek Sekarang!

3. Diberitahukan pada seluruh tim pengurus BOS dan BOP Kanwil Kemenag provinsi maupun kabupaten/kota tahun 2023, untuk melakukan verifikasi terhadap berkas pengajuan tahap I yang telah diunggah oleh madrasah dan raudhatul athfal bersangkutan hingga 10 Juli.

4. Diberitahukan untuk semua madrasah penerima BOS tahun 2023, jika sudah menyelesaikan pencairan serta LPJ tahap I, sudah bisa mengajukan pencairan dana untuk tahap II melalui laman resmi https://bos.kemenag.go.id hingga 7 Juli 2023.

5. Diberitahukan pada seluruh raudhatul athfal penerima BOP tahun 2023, yang sudah menyelesaikan proses pencairan LPJ tahap I, sudah bisa mengajukan pencairan tahap II melalui laman yang sama https://bos.kemenag.go.id yang dibuka sampai 7 Juli 2023.

6. Diberitahukan pada tim BOS/BOP Kanwil Kemenag provinsi maupun kabupaten/kota, agar melakukan verifikasi terhadap berkas-berkas yang diajukan pada tahap II, yang mana itu adalah berkas yang diunggah oleh madrasah dan raudhtaul athfal sejak 27 Juni sampai 10 Juli 2023.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Akhirnya Tenaga Honorer Ini Diangkat Tanpa Tes Tahun 2023. Lihat Surat Edarannya di Sini...

Melalui surat edaran ini, pihak madrasah dan raudhatul athfal harus tahu supaya tidak hilang kesempatan dalam mengajukan berkas-berkas yang dibutuhkan.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah