BERITASOLORAYA.com - Akhirnya Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 2 cair untuk guru sertifikasi di naungan Kemdikbud.
Informasi pencairan tunjangan sertifikasi atau TPG triwulan 2 tersebut merupakan kabar yang ditunggu oleh seluruh guru sertifikasi di bawah naungan Kemdikbud.
Seperti yang kita ketahui bahwa pemerintah memberikan TPG kepada guru sertifikasi yang telah memperoleh sertifikat pendidik sebagai penghargaan. Hal itu diberikan atas jasa pengabdiannya dalam mencerdaskan anak bangsa.
Kemdikbud memberikan tunjangan sertifikasi guru atau TPG yang dibagi penyalurannya pada setiap triwulan.
Baca Juga: Resmi, Perpres Nomor 34 Tahun 2023 Sudah Ditetapkan, Inilah Nominal Tukin untuk Pegawai di BPKP…
Sesuai petunjuk teknis pemberian TPG bagi guru sertifikasi di bawah naungan Kemdikbud yaitu terbagi dalam triwulan 1, triwulan 2, triwulan 3, dan triwulan 4.
Adapun beberapa daerah sebelumnya sudah mencairkan tunjangan sertifikasi guru atau TPG triwulan 1.