5. Anak berusia dini (0-6 tahun) jumlah anak maksimal dua orang,
6. Lansia (berusia lebih dari 70 tahun) paling banyak satu orang di setiap keluarga,
7. Penderita disabilitas di tingkat berat, terbanyak satu orang untuk setiap keluarga.
Kemensos menentukan Nominal berbeda untuk setiap kategori penerima bansos PKH. Berikut penjelasannya:
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas akan menerima sebesar Rp750.000 per tahap,
2. Kategori Anak berusia dini (0-6 tahun) akan menerima sebesar Rp750.000 per tahap,
3. Kategori Anak dengan tingkat pendidikan SD/Sederajat akan menerima sebesar Rp225.000 per tahap,
4. Kategori Anak dengan tingkat pendidikan SMP/Sederajat akan menerima sebesar Rp375.000 per tahap,
5. Kategori Anak dengan tingkat pendidikan SMA/Sederajat akan menerima sebesar Rp500.000 per tahap
6. Kategori Penyandang Disabilitas berat akan menerima sebesar Rp600.000 per tahap