7. Kategori Lanjut Usia akan menerima sebesar Rp 2.400.000 dan akan mendapat nominal Rp600.000 per tahap
Pengecekan penerima PKH dapat dilakukan oleh KPM secara mandiri pada laman resmi Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Dalam proses pengecekan secara online, masyarakat akan diminta memasukkan data seperti data diri sesuai KTP, dan nama lengkap.
PKH akan diberikan kepada KPM yang telah terdaftar di DTKS kemensos dan cair pada Juli 2023.
Dana akan diterima KPM melalui dua lembaga yang bekerjasama dengan Kemensos yakni Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.***