4. Untuk ibu hamil atau nifas Rp750 ribu setiap tahap atau total Rp3 juta setiap tahun.
5. Penyandang disabilitas Rp600 ribu setiap tahap atau total Rp3 juta setiap tahun.
6. Untuk anak sekolah SMA sebesar Rp500 ribu setiap tahap atau total Rp2 juta setiap tahun.
7. Untuk anak sekolah SMP sebesar Rp375 ribu setiap tahap atau total Rp1,5 juta per tahun.
Setelah mengetahui kategori penerima bansos PKH tahap 3, berikut cara cek apakah nama balita Anda masuk dalam daftar penerima bansos PKH atau tidak.
Baca Juga: SPECIAL FOR YOU, Presiden Kasih Instruksi Khusus pada Menpan RB Terkait Solusi untuk Tenaga Honorer
- Cara pertama adalah buka handphone android Anda
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Desa atau Kelurahan, Kecamatan atau Kabupaten
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP