Maka, disajikan langkah membatalkan (Reset) konfirmasi apabila satuan pendidikan atau sekolah melakukan kesalahan ketika sedang konfirmasi Dana BOSP.
Berikut ini beberapa langkah melakukan Reset) konfirmasi apabila satuan pendidikan atau sekolah melakukan kesalahan.
- Melakukan log-in pada laman resmi bos.kemdikbud.go.id.
- Selanjutnya, memilih menu "Daftar Penyaluran".
- Lalu, mengklik tombol "Reset Konfirmasi"
Apabila konfirmasi telah dilaksanakan, satuan pendidikan atau sekolah dapat melakukan konfirmasi pada BOS Salur kembali.
Baca Juga: 4 Jalan Tol Ini Tidak Boleh Dilintasi Angkutan Barang Selama KTT ASEAN, Ada Pengecualian…
Dalam hal ini, Kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemdikbud) meminta untuk segenap satuan pendidikan untuk melakukan atau segera konfirmasi untuk kelancaran pencatatan BKU bulanan.
Bagi satuan pendidikan atau Bapak/Ibu Guru yang ingin mengetahui Informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi laman atau website resmi berikut:
bit.ly/KonfirmasiDanaBOs