Sebelum Terlambat, Cek Konfirmasi Penerimaan Dana BOSP Tahap 2 Tahun 2023, ini Langkahnya

- 26 Agustus 2023, 08:50 WIB
Ilustrasi penerimaan dana BOSP tahap 2 tahun 2023 yang diberikan Kemdikbud kepada satuan pendidikan
Ilustrasi penerimaan dana BOSP tahap 2 tahun 2023 yang diberikan Kemdikbud kepada satuan pendidikan /

BERITASOLORAYA.com- Terdapat informasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk satuan pendidikan SD hingga SMA mengenai penerimaan dana BOSP tahap 2 tahun 2023.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meminta kepada Bapak/Ibu Guru untuk melakukan konfirmasi penerimaan dana BOSP tahap 2 pada BOS Salur.

Baca Juga: Ini Penjelasan Status Kol 1 Sampai 5 BI Checking, Nomor Lima Konon Bikin Susah Cari Kerja...

Konfirmasi penerimaan dana BOSP tahap 2 pada BOS Salur, dilakukan agar data penerimaan ter-input otomatis di ARKAS dan dapat segera membuat BKU.

Konfirmasi penerimaan Dana BOSP pada BOS Salur diwajibkan, supaya data penerimaan dana pada ARKAS secara otomatis terisi.

Langkah konfirmasi penerimaan dana BOSP yang akan disajikan untuk satuan pendidikan, dilansir BeritaSoloRaya.com dari akun instagram @kemdikbud.ri.

Selain itu, dijelaskan pula mengenai langkah membatalkan (Reset) konfirmasi bagi dinas pendidikan. Berikut ini info lebih lengkapnya.

Baca Juga: 6 CARA Memilih Air Purrifier di Rumah yang Efektif Agar Kualitas Udara di Rumah Semakin Sehat, Penting!

1. Untuk Satuan Pendidikan

Satuan pendidikan diminta untuk melakukan langkah konfirmasi penerimaan dana BOSP dengan ketentuan berikut:

- Satuan pendidikan log-in pada laman bos.kemdikbud.go.id.

- Memilih menu "Konfirmasi Dana BOS".

- Lalu, mengklik tombol "Konfirmasi".

- Mengisi tanggal penerimaan dan mengisi konfirmasi nominal dana sesuai rekening koran.

- Mengisi nama Bank dan memilih status Salur.

- Mengklil "Konfirmasi".

- Menunggu perubahan data pada ARKAS dalam waktu 1x24 jam setelah melakukan konfirmasi penerimaan dana BOSP.


2. Untuk Dinas Pendidikan

Selain untuk satuan pendidikan, ada juga untuk Dinas Pendidikan bagi yang membatalkan (reset) konfirmasi.

Maka, disajikan langkah membatalkan (Reset) konfirmasi apabila satuan pendidikan atau sekolah melakukan kesalahan ketika sedang konfirmasi Dana BOSP.

Berikut ini beberapa langkah melakukan Reset) konfirmasi apabila satuan pendidikan atau sekolah melakukan kesalahan.

- Melakukan log-in pada laman resmi bos.kemdikbud.go.id.

- Selanjutnya, memilih menu "Daftar Penyaluran".

- Lalu, mengklik tombol "Reset Konfirmasi"

Apabila konfirmasi telah dilaksanakan, satuan pendidikan atau sekolah dapat melakukan konfirmasi pada BOS Salur kembali.

Baca Juga: 4 Jalan Tol Ini Tidak Boleh Dilintasi Angkutan Barang Selama KTT ASEAN, Ada Pengecualian…

Dalam hal ini, Kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemdikbud) meminta untuk segenap satuan pendidikan untuk melakukan atau segera konfirmasi untuk kelancaran pencatatan BKU bulanan.

Bagi satuan pendidikan atau Bapak/Ibu Guru yang ingin mengetahui Informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi laman atau website resmi berikut:
bit.ly/KonfirmasiDanaBOs

Demikian informasi mengenai langkah konfirmasi penerimaan dana BOSP tahap 2 tahun 2023 untuk satuan pendidikan dan juga langkah pembatalan (Reset) konfirmasi untuk Dinas Pendidikan.***

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah