Baca Juga: TENAGA HONORER KOTA SOLO MERAPAT, Segini Formasi PPPK 2023 yang Dibuka di Pemkot Surakarta
Adapun berdasarkan juknis resmi, perkiraan pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 yaitu pada bulan September sebagaimana mengacu pada Permendikbud Nomor 4 tahun 2022.
Ketentuan dalam Permendikbud Nomor 4 tahun 2022 masih berlaku pada tahun 2023, berikut ini estimasi jadwal pencairan tunjangan.
- Sinkronisasi data dilakukan tanggal 28/29 Februari untuk pencairan tunjangan triwulan 1 di bulan Maret.
- Sinkronisasi data dilakukan tanggal 31 Mei untuk pencairan tunjangan triwulan 2 di bulan Juni.
Baca Juga: Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen Mulai 1 September 2023? Cek Besarannya di Sini
- Sinkronisasi data dilakukan tanggal 31 Agustus untuk pencairan tunjangan triwulan 3 di bulan September.
- Sinkronisasi data dilakukan tanggal 31 Oktober untuk pencairan tunjangan triwulan 4 di bulan November.