Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Tahun 2023 Masih Mengacu pada Juknis ini

- 30 Agustus 2023, 09:15 WIB
Ilustrasi pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 tahun 2023
Ilustrasi pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 tahun 2023 /

Baca Juga: TENAGA HONORER KOTA SOLO MERAPAT, Segini Formasi PPPK 2023 yang Dibuka di Pemkot Surakarta

Adapun berdasarkan juknis resmi, perkiraan pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 yaitu pada bulan September sebagaimana mengacu pada Permendikbud Nomor 4 tahun 2022.

Ketentuan dalam Permendikbud Nomor 4 tahun 2022 masih berlaku pada tahun 2023, berikut ini estimasi jadwal pencairan tunjangan.

- Sinkronisasi data dilakukan tanggal 28/29 Februari untuk pencairan tunjangan triwulan 1 di bulan Maret.

- Sinkronisasi data dilakukan tanggal 31 Mei untuk pencairan tunjangan triwulan 2 di bulan Juni.

Baca Juga: Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen Mulai 1 September 2023? Cek Besarannya di Sini

- Sinkronisasi data dilakukan tanggal 31 Agustus untuk pencairan tunjangan triwulan 3 di bulan September.

- Sinkronisasi data dilakukan tanggal 31 Oktober untuk pencairan tunjangan triwulan 4 di bulan November.

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum

Sumber: Permendikbud No 4 Tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x