- Ibu hamil atau menyusui.
- Anak berusia 0 hingga 6 tahun.
Sedangkan kriteria komponen pendidikan sebagaimana yang dimaksud dalam persyaratan keluarga penerima manfaat BLT PKH adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Bansos PKH dan Jenis-Jenis Bantuan yang akan Diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat
- Anak madrasah ibtidaiyah atau sekolah dasar maupun sederajat.
- Anak madrasah tsanawiyah atau sekolah menengah pertama maupun sederajat.
- Anak madrasah aliyah atau sekolah menengah ke atas maupun sederajat.
- Anak berusia 6 sampai 21 tahun belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Kriteria komponen kesejahteraan sosial sebagaimana yang dimaksud dalam persyaratan keluarga penerima manfaat BLT PKH adalah sebagai berikut.