- Berusia lanjut minimal 60 tahun.
- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat.
Baca Juga: LINK Pengumuman PPPK Guru 2023 Provinsi Jawa Tengah dan Daftar Nama Peserta Lulus Seleksi
Orang-orang yang berhak menerima bantuan sosial PKH adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan kriteria seperti yang telah disebutkan tadi.
Apabila telah memenuhi salah satu atau beberapa persyaratan kriteria seperti yang telah disebutkan, artinya berhak mendapatkan Bansos PKH.
Keluarga penerima manfaat Bansos PKH berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa hal-hal seperti:
Baca Juga: BLT PKH dan BPNT Diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat, Berikut Tujuannya
- Bantuan sosial PKH.
- Pendampingan PKH.
- Layanan fasilitas pendidikan, kesejahteraan sosial, dan kesehatan.