Anggaran PKH 2024 Naik 12,4 Persen, Bagaimana Cara Mendapatkan Bansos Jenis Ini?

- 5 Januari 2024, 22:26 WIB
Anggaran PKH 2024 Naik 12,4 Persen, Bagaimana Cara Mendapatkan Bansos Jenis Ini?
Anggaran PKH 2024 Naik 12,4 Persen, Bagaimana Cara Mendapatkan Bansos Jenis Ini? /pixabay.com/@ekoanug/

Cara daftar Bansos PKH 2024 untuk dapat menerima Bansos, warga diwajibkan untuk mendaftar ke DTKS secara online. Setelah mengunduh aplikasi, isikan data diri dengan lengkap sesuai yang diminta.

Unggah foto KTP dan swafoto pengguna sambil memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah memastikan data yang diisi benar, baru boleh menekan opsi Buat Akun Baru. Selanjutnya, periksa email untuk melakukan verifikasi dan aktivasi dari Kemensos.

Setelah proses registrasi berhasil, kembali ke menu layanan di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, kemudian klik Daftar Usulan. Isi data diri sesuai petunjuk yang tertera di kolom, kemudian pilih jenis bantuan sosial yang ingin didapatkan.

Baca Juga: Sayang Sekali! PNS dengan Kriteria Ini Tidak Dapat Uang Makan di Tahun 2024, Berikut Nominal Tiap Golongannya

Data pendaftaran akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos. Dengan mendaftar dan mengikuti langkah-langkah tersebut, maka pengguna memiliki peluang untuk menerima Bansos yang disediakan dalam Anggaran Perlinsos tahun 2024.***

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah