Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2024 Didesain untuk Menjawab Tantangan Masa Kini serta Masa Depan

- 8 Januari 2024, 14:34 WIB
Ilustrasi Presiden Jokowi menjelaskan soal anggaran dana APBN
Ilustrasi Presiden Jokowi menjelaskan soal anggaran dana APBN /Foto : IG @jokowi

BERITASOLORAYA.com – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa arsitektur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 harus bisa memberikan respon terhadap dinamika perekonomian, menjawab tantangan dan mendukung agenda pembangunan, serta kesejahteraan secara optimal.

Menurut Presiden Joko Widodo, APBN harus dapat mempercepat transformasi ekonomi, menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, melindungi daya beli masyarakat dari guncangan, serta menjaga agar postur APBN tetap sehat dan berkelanjutan dalam jangka menengah-panjang.

Lebih lanjut, Presiden Joko Widodo menambahkan bahwa APBN tahun 2024 didesain untuk menjawab tantangan saat ini sekaligus di masa yang akan datang. Karenanya kebijakan APBN tahun 2024 diarahkan untuk mempercepat transformasi ekonomi yang berkelanjutan.

Baca Juga: KUR BSI 2024: Dapatkan Akses Dana hingga Rp100 Juta, Begini Penjelasannya

Seperti yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber pada 8 Januari 2024, penjelasan mengenai APBN tahun 2024 ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidatonya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Siang 2023-2024 yang digelar di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

*APBN tahun 2024 dirancang untuk memberikan jawaban tantangan masa sekarang sekaligus di masa yang akan datang, maka kebijakan APBN tahun 2024 diarahkan kepada percepatan transformasi ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif," ujar Presiden Joko Widodo dalam pidato terkait Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN tahun anggaran 2024.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2024, Presiden memaparkan bahwa pemerintah merencanakan pendapatan negara sebesar Rp2.781,3 triliun.

Pendapatan negara ini terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp473 triliun, dan hibah sebesar Rp0,4 triliun. 

Baca Juga: RAPBN Usulkan agar Gaji ASN, TNI, Polri Naik Sebesar 8 Persen, Apakah Ini Artinya Gaji PPPK dan PNS akan Naik?

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x