• Memelihara dan merawat AML.
• Penerima tidak memperjualbelikan dan/atau memindahtangankan AML kepada pihak lain.
• Penerima melakukan pola pemakaian AML sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.
Perlu diketahui, jenis rice cooker yang dibagikan kepada masyarakat adalah rice cooker yang:
• Mempunyai kapasitas 1,8 – 2,2 liter yang dilengkapi tulisan hibah Kementerian ESDM dan tidak diperjualbelikan. Tulisan tersebut tidak mudah luntur atau dilepas.
• Merupakan produk dalam negeri.
• Ada tanda hemat energi.
Pembagian bantuan rice cooker ini bertujuan meningkatkan penggunaan energi bersih di sektor rumah tangga.
Ada 3 mekanisme penyaluran bantuan AML ini. Penyalurannya bisa diambil melalui kantor pos, kantor desa atau kelurahan, dan ada yang langsung diantar ke rumah penerima bantuan.
Terkait pendataannya, pada 2023 Kementerian ESDM telah mendata nama-nama penerimanya. Sebab, tahun lalu juga ada penyaluran bansos rice cooker tepatnya di bulan Desember.