CEK Cara Aktivasi Rekening PIP 2024, Batas Waktu sampai Tanggal 31 Januari

- 12 Januari 2024, 09:06 WIB
Segera lakukan aktivasi rekening PIP 2024 karena batas waktu aktivasi rekening hanya sampai tanggal 31 Januari 2024.
Segera lakukan aktivasi rekening PIP 2024 karena batas waktu aktivasi rekening hanya sampai tanggal 31 Januari 2024. /Tangkap layar Instagram @puslapdik_dikbud

BERITASOLORAYA.com – Bagaimana cara aktivasi rekening PIP 2024? Segera lakukan aktivasi rekening karena batas waktu aktivasi hanya sampai tanggal 31 Januari 2024.

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan atau Puslapdik Kemdikbud menyampaikan batas waktu aktivasi rekening PIP 2024 diperpanjang dari tanggal 31 Desember 2023 menjadi tanggal 31 Januari 2024.

Peserta didik yang belum melakukan aktivasi rekening PIP 2024 dapat dilihat di laman pip.kemdikbud.go.id atau aplikasi SiPintar. Peserta didik juga bisa menghubungi sekolah masing-masing.

Lalu bagaimana cara melakukan aktivasi rekening PIP 2024? Simak cara aktivasi rekening PIP 2024 sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram resmi Puslapdik Kemdikbud.

Baca Juga: Batas Aktivasi Rekening PIP Maksimal 31 Januari 2024, Segera Aktivasi agar Dana Bansos Cepat Cair

Cara Aktivasi Rekening PIP 2024

Perlu diketahui, peserta didik yang ditetapkan dalam SK Nominasi PIP wajib melakukan aktivasi rekening PIP 2024 di bank penyalur. Siswa SD dan SMP melakukan aktivasi rekening di BRI, siswa SMA dan SMK di BNI, dan khusus Provinsi Aceh di BSI.

Berikut ini cara aktivasi rekening PIP 2024 beserta beberapa berkas yang disyaratkan untuk siswa SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B:

1. Siapkan beberapa berkas persyaratan, antara lain:
- Surat Keterangan Aktivasi yang dikeluarkan oleh kepala satuan pendidikan.
- Identitas pengenal:
a. KTP orang tua/wali
b. Kartu Keluarga

2. Kunjungi kantor cabang BRI atau BSI (khusus untuk siswa di Provinsi Aceh), serahkan berkas kepada petugas.

3. Selanjutnya, isi formulir pembukaan atau aktivasi rekening PIP. Formulir disediakan oleh bank penyalur.

Baca Juga: CEK Syarat Penerima KIP Kuliah 2024, Siapa Saja yang Bisa Menerima Bantuan Ini?

Sementara untuk siswa SMA, SMK, SMALB, dan Paket C, berikut ini cara aktivasi rekening PIP 2024:

1. Siapkan berkas yang disyaratkan:
- Surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan oleh kepala satuan pendidikan
- Identitas pengenal (KTP peserta didik atau Kartu Keluarga)

2. Selanjutnya, kunjungi kantor cabang BNI atau BSI (khusus untuk siswa di Provinsi Aceh), serahkan berkas kepada petugas.

3. Jangan lupa isi formulir aktivasi rekening PIP 2024. Formulir disediakan oleh bank penyalur.

Nah, itulah cara melakukan aktivasi rekening PIP 2024. Jangan lupa, batas aktivasi rekening PIP 2024 sampai 31 Januari 2024. Semoga bermanfaat.***

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x